www.sma3rembang.sch.id, Rembang, Humas Smaga. Pemerintah Indonesia mencanangkan program Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai standarisasi yang dijadikan dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Adapun Standar Nasional Pendidikan yang dimaksud, terbagi dalam 8 hal, yaitu:
Jumat (07/01/2022), SMA Negeri 3 Rembang mendapatkan kunjungan dari Tim Penilai SNP dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Jawa Tengah. Tim terdiri dari dua orang, Sunarno, S.Pd, M.Pd dan Didik Sumardiyanto, S.Pd, M.Pd. yang disambut langsung oleh Plt.Kepala SMA N 3 Rembang, Drs. Alek Suhartono, M.Pd beserta jajarannya.
Dalam kunjungannya, tim penilai SNP memeriksa semua kelengkapan administrasi serta sarana prasarana yang ada di SMA Negeri 3 Rembang. Sunarno, S.Pd, M.Pd memeriksa strandar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan dan standar kompetensi lulusan. Sedangkan Didik Sumardiyanto, S.Pd, M.Pd. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Sarana dan Prasarana
Selain memeriksa administrasi, Tim penilai SNP juga berkeliling untuk melihat sarana dan prasarana yang ada di SMA N 3 Rembang.
Secara keseluruhan SMA N 3 Rembang telah memenuhi semua kriteria SNP, hanya ada sedikit perbaikan dan penyesuaian yang harus dilakukan oleh sekolah untuk mencapai hasil yang lebih optimal.
Diakhir penilaian, Tim penilai SNP memberikan banyak masukan dan kritikan untuk kemajuan SMA N 3 Rembang.
Penulis : Humas Smaga
Fotografer : Jurnalis Smaga
Beri Komentar